KURIKULUM DIPANDANG SEBAGAI SUATU SISTEM
SDN 40/1 BAJUBANG LAUT Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan kemudian diikuti oleh Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada PP tersebut khususnya pasal 17 ayat 2 dinyatakan bahwa “Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas kabbupaten/kota yang bertanggungjawab dibidang pendidikan untuk SD, SMP. SMA, dan SMK, dan departeman yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama untuk MI, MTS, MA, dan MAK”.(Asep Herrry Hernawan, Rudi susilana). Menurut Nana Sudjana (2005: 3) Kurikulum merupakan niat dan harapan yan...